Asuransi Haji Merugi
Rabu, 06 Februari 2013 – 07:15 WIB
JAKARTA--Industri asuransi syariah peserta tender penanganan asuransi jamaah haji memohon agar ada harga premi khusus untuk kriteria jamaah lanjut usia (lansia). Resiko yang ditangung lebih tinggi sehingga dari penyelenggaraan sebelumnya perusahaan asuransi lebih sering merugi.
Wakil Ketua Bidang Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Srikandi Utami, mengatakan idealnya premi untuk haji lansia besarannya dibedakan dengan jamaah haji biasa atau dengan usia di bawah 65 tahun. "Dari pengalaman kami seringkali perusahaan merugi. Kebetulan tahun lalu sudah tidak rugi lagi," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/2).
Baca Juga:
Pada 2011 misalnya, kata Srikandi, saat itu ada tambahan jamaah secara mendadak sebanyak sekitar 10 ribu orang dan mayoritas lansia. Niat pemerintah dinilainya positif tetapi pada akhirnya perusahaan asuransi pemenang tender harus siap menanggung resiko.
Sebab besaran preminya sama rata sebesar Rp 100 ribu baik untuk jamaah dengan usia di bawah 65 tahun maupun di atas itu atau kategori lansia. "Padahal kan resikonya tinggi. Sehingga perusahaan asuransinya saat itu merugi," kata dia.
JAKARTA--Industri asuransi syariah peserta tender penanganan asuransi jamaah haji memohon agar ada harga premi khusus untuk kriteria jamaah lanjut
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif