Asuransi Haji Merugi

Asuransi Haji Merugi
Asuransi Haji Merugi
JAKARTA--Industri asuransi syariah peserta tender penanganan asuransi jamaah haji memohon agar ada harga premi khusus untuk kriteria jamaah lanjut usia (lansia). Resiko yang ditangung lebih tinggi sehingga dari penyelenggaraan sebelumnya perusahaan asuransi lebih sering merugi.

Wakil Ketua Bidang Statistik Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Srikandi Utami, mengatakan idealnya premi untuk haji lansia besarannya dibedakan dengan jamaah haji biasa atau dengan usia di bawah 65 tahun. "Dari pengalaman kami seringkali perusahaan merugi. Kebetulan tahun lalu sudah tidak rugi lagi," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/2).

Pada 2011 misalnya, kata Srikandi, saat itu ada tambahan jamaah secara mendadak sebanyak sekitar 10 ribu orang dan mayoritas lansia. Niat pemerintah dinilainya positif tetapi pada akhirnya perusahaan asuransi pemenang tender harus siap menanggung resiko.

Sebab besaran preminya sama rata sebesar Rp 100 ribu baik untuk jamaah dengan usia di bawah 65 tahun maupun di atas itu atau kategori lansia. "Padahal kan resikonya tinggi. Sehingga perusahaan asuransinya saat itu merugi," kata dia.

JAKARTA--Industri asuransi syariah peserta tender penanganan asuransi jamaah haji memohon agar ada harga premi khusus untuk kriteria jamaah lanjut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News