Ba'asyir Tak Gentar Ancaman Hukuman Mati
Rabu, 11 Agustus 2010 – 06:10 WIB
Karena itu, SBY menyerahkan sepenuhnya upaya mencegah dan menindak terorisme kepada aparat penegak hukum. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga penegak hukum lain. "Itu harus kita pertahankan. Jangan dicampuradukan, jangan dibawa ke arena politik atau agama. Benar-benar terpisah dan completely different," tegasnya. SBY juga mengingatkan penanganan masalah terorisme dilakukan secara profesional serta akuntabel.
Terkait dengan ancaman terorisme pada saat peringatan HUT RI ke-65, SBY mengaku sudah mengetahuinya."Tapi saya harap jangan karena ancaman kita surut dalam merayakan hari bersejarah proklamasi kemerdekaan," katanya. Yang terpenting, kepolisian bersama dengan TNI meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. "Selebihnya berjalan biasa karena negara tidak boleh kalah dengan kejahatan," katanya.(rdl/fal)
JAKARTA -- Mabes Polri resmi menetapkan Abu Bakar Baasyir sebagai tersangka. Baasyir diancam dengan hukuman mati dengan tudingan mengetahui dan merencanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat