Bang Petrus Nilai Dua Tokoh Ini Pengkhianat Perjuangan Antikorupsi
Sabtu, 23 Juli 2022 – 13:04 WIB
Menurut Petrus, perkara yang menjerat Mardani Maming dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu bukan perkara besar.
Petrus menilai turunnya kedua aktivis antikorupsi itu menjadi tim pengacara tersangka di KPK karena terdapat kepentingan yang jauh lebih besar dipertukarkan dan dipertaruhkan.
"BW maupun Denny Indrayana keduanya memiliki tanggung jawab morel secara langsung atau tidak langsung pemberantasan korupsi dan berpotensi melahirkan konflik interest dengan KPK," kata dia. (tan/jpnn)
Menurut Petrus Salestinus, tersangka dan perkara yang dibela Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana merupakan kasus kecil.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor