Bang Petrus Nilai Dua Tokoh Ini Pengkhianat Perjuangan Antikorupsi
Sabtu, 23 Juli 2022 – 13:04 WIB

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TDPI) Petrus Salestinus. Foto: Fathan
Menurut Petrus, perkara yang menjerat Mardani Maming dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu bukan perkara besar.
Petrus menilai turunnya kedua aktivis antikorupsi itu menjadi tim pengacara tersangka di KPK karena terdapat kepentingan yang jauh lebih besar dipertukarkan dan dipertaruhkan.
"BW maupun Denny Indrayana keduanya memiliki tanggung jawab morel secara langsung atau tidak langsung pemberantasan korupsi dan berpotensi melahirkan konflik interest dengan KPK," kata dia. (tan/jpnn)
Menurut Petrus Salestinus, tersangka dan perkara yang dibela Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana merupakan kasus kecil.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN