Bantah Kecipratan Uang Proyek Benih Jagung
Romy Mengaku Tak Kenal Yudi Setiawan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M Romahurmuziy merasa dicemarkan nama baiknya dengan kesaksian Yudi Setiawan pada persidangan atas Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10). Romy -sapaan Romahurmuziy merasa tak pernah menerima uang USD 130 ribu sebagaimana kesaksian Yudi.
"Ini jelas pencemaran nama baik. Saya heran dan prihatin, darimana yang bersangkutan (Yudi, red) bisa menyampaikan seperti itu?" kata Romy saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Romy menegaskan, dirinya tak kenal dengan Yudi. Sekjen Partai Persatuan Pembangunan itu justru mengatakan bahwa akhir-akhir ini banyak pihak melakukan penipuan dengan mencatut pihak tertentu.
"Penipuan via sms saja banyak, apalagi yang beginian. Saya kenal saja tidak, baca namanya juga di media," tegasnya.
Romy menambahkan, DPR tidak berwenang dalam proses tender pengadaan barang di lingkungan pemerintah. "Jadi silakan juga dicek apakah pernah saya menitipkan yang bersangkutan (Yudi, red) untuk dimenangkan?" tegasnya.
Sebelumnya Yudi saat bersaksi atas Luthfi mengaku pernah menggelontorkan uang USD 120 ribu untuk Romy dan sejumlah anggota Komisi IV DPR lainnya. Maksud pemberian uang itu agar perusahaan milik Yudi dimenangkan dalam proses lelang pengadaan benih jagung tahun 2012.
Namun demikian, Yudi mengatakan bahwa dirinya tidak langsung menyerahkan duit itu Romy. Sebab, uang itu diserahkan melalui perantara yakni Denny Pramudia Adiningrat dan istrinya, Elda Devianne Adiningrat, serta seseorang bernama Dedi Amin. "Setelah saya telusuri, uangnya dikasih di Singapura. USD 130 ribu. Dedi itu orang Evan Bisnis Indonesia, anak perusahaan PT Sang Hyang Sri," kata Yudi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR, M Romahurmuziy merasa dicemarkan nama baiknya dengan kesaksian Yudi Setiawan pada persidangan atas Luthfi Hasan Ishaaq
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh