Bareskrim Periksa Gubernur Gorontalo
Sebagai Saksi Kasus Proyek Alkes Tahun 2011

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Senin (19/1). Rusli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, terkait proyek alat kesehatan RSUD dr Zaenal Umar Sadiki tahun 2011.
Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Yudhiawan mengatakan, Rusli sudah hadir sejak pukul 09.00 pagi tadi untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan sudah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi," kata Yudhiawan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terkait posisi Rusli sebagai Bupati Gorontalo Utara saat proyek alkes untuk RS dr Zaenal Umar Sadiki itu digelar.
Dalam kasus ini sudah lima tersangka dijerat dan ditahan. Sebagian besar berkasnya sudah lengkap atau P21. "Berkas yang belum P21 itu tersangka berinisial TB," kata Yudhiawan.
Penanganan kasus ini merupakan pelimpahan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polda Gorontalo. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,8 miliar.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Senin (19/1). Rusli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI