Bawaslu Pecat 16 Panwas
Terbukti Langgar Kode Etik
Selasa, 03 Maret 2009 – 06:04 WIB

TEGAS : Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini saat bertemu dengan sejumlah Pemimpin Redaksi media massa di Jakarta, Senin (2/3). Menurutnya, Bawaslu telah memecat 16 anggota Panitia Pengawas Pemilu dari 12 Provinsi karena berbagai alasan. Hidayat menegaskan, Pemilu 2009 harus berjalan sesuai asas Luber dan Jurdil. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
''Kami juga menemukan anggota yang 'masuk angin'. Itu istilah kami untuk anggota yang kena suap,'' kata Nur Hidayat. Hal itu, imbuh dia, jelas menyalahi peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penegakan Kode Etik.(aga)
Baca Juga:
JAKARTA - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) tak mau main-main dengan anggotanya yang menyalahi kode etik. Hingga Februari, sudah 16 anggota panwas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit