Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Sabu-Sabu, 280 Ribu Orang Selamat

jpnn.com, RIAU - Bea Cukai dan Polri bersinergi mengawasi masuknya barang-barang ilegal dan terlarang ke wilayah Indonesia.
Keduanya berhasil menggagalkan dua penyelundupan dan peredaran gelap 70 kilogram (kg) sabu-sabu dari jaringan Malaysia melalui Riau dan Aceh.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat mengatakan sinergi dan kolaborasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) oleh aparat penegak hukum terus ditingkatkan.
“Ini adalah wujud continuous improvement Bea Cukai sebagai upaya mitigasi risiko peningkatan ancaman penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia,” tegasnya.
Pada kasus pertama, Syarif menjelaskan tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram sabu-sabu dari Malaysia di Selat Panjang, Riau, Senin (26/9).
Sabu-sabu ini diangkut menggunakan kapal barang. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di ruang mesin kapal yang dikemas dalam 20 kemasan teh china.
Berdasarkan keterangan kapten kapal berinisial MI, penyelundupan tersebut dilakukan bersama salah seorang anak buah kapal (ABK) kepercayaannya berinisial S.
“Penyelundupan ini hanya diketahui MI dan S. Sebelas ABK lain tidak mengetahui kapal mengangkut barang terlarang tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Syarif.
Bea Cukai & Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 70 kilogram sabu-sabu di Riau dan Aceh
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo