Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg, KPU Mengingatkan Begini
Selasa, 09 Mei 2023 – 14:18 WIB
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya menyatakan pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi dengan sejumlah pengurus parpol di daerah itu guna menyosialisasikan agar segera mendaftarkan bacalegnya ke KPU OKU.
Dari hasil koordinasi rata-rata pengurus parpol saat ini lagi melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU.
"Mereka masih menunggu surat persetujuan dari DPD Provinsi atau DPP masing-masing," katanya.
Naning memperkirakan para pengurus parpol di OKU akan banyak mendaftarkan calegnya saat hari terakhir nanti yakni pada 14 Mei 2023. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pendaftaran sudah dibuka sejak 1-14 Mei, tetapi hingga kini belum ada parpol yang mendaftarkan nama-nama bacaleg untuk Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen