Beredar Surat Pengangkatan Guru Honorer Usia 35 ke Atas jadi PPPK, Gempar

Beredar Surat Pengangkatan Guru Honorer Usia 35 ke Atas jadi PPPK, Gempar
Beredar surat palsu mengatasnamakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, tentang pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN 2021 yang harus dipenuhi.

Dengan adanya kekosongan ini, lanjutnya, seolah MenPAN-RB memberikan kesempatan kepada guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat.

Dalam surat tersebut juga tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos dengan nomor Whatsapp 0823-37805109.

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Selasa, 3 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas.

Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.

“Bahkan, dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan MenPAN-RB. Tertulis Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika mendapatkan informasi terkait pengangkatan ASN dan mengonfirmasi kebenarannya kepada KemenPAN-RB jika menemukan hal serupa.

Beredar surat tentang pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas untuk mengisi formasi PPPK 2021, KemenPAN-RB memberikan klarifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News