Beredar Surat Pengangkatan Guru Honorer Usia 35 ke Atas jadi PPPK, Gempar
Minggu, 09 Januari 2022 – 17:07 WIB

Beredar surat palsu mengatasnamakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, tentang pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Averrouce berharap masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Beredar surat tentang pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas untuk mengisi formasi PPPK 2021, KemenPAN-RB memberikan klarifikasi.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah