Beredar Surat Pengangkatan Guru Honorer Usia 35 ke Atas jadi PPPK, Gempar
Minggu, 09 Januari 2022 – 17:07 WIB

Beredar surat palsu mengatasnamakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, tentang pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Averrouce berharap masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Beredar surat tentang pengangkatan guru honorer usia 35 tahun ke atas untuk mengisi formasi PPPK 2021, KemenPAN-RB memberikan klarifikasi.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Minta Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023 Setara Guru, Ijazah SMA Diakomodasi
- Alasan Pembatalan Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Belum Klir, Ada Kabar Baru Lagi
- Ridwan Kamil Dituding Melanggar dan Curi Start Kampanye, Pakar Unhas Komentar Begini
- 5 Berita Terpopuler: Massa P1 PPPK Guru 2022 Masih Bergolak, MenPAN-RB Beri Warning, Akhirnya Dipecat
- Massa P1 PPPK Guru 2022 Masih Bergolak, Apa sih Arti Prioritas? Memang Sulit Diterima
- 5 Berita Terpopuler: Surat MenPAN-RB & BKN Membunuh Honorer K2, Tak Ada Ampun, Memang Rumit