Besok Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Bebas

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Rabu (8/6/2019) besok.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Rahmat Yasin telah menjalani masa hukuman dalam kasus korupsi dan mendapat CMB.
“Dapat cuti menjelang bebas (CMB) tiga bulan, jadi mulai 8 Agustus (2019) bebas murninya,” jelas Aris, Selasa (7/5).
BACA JUGA: Bos Sentul City Akui Perintahkan Transfer Uang ke Penyuap Rahmat Yasin
Aris menambahkan, selama CMB 3 bulan, Rahmat Yasin harus wajib lapor ke Bapas. “Masih wajib lapor ya selama tiga bulan, nanti wajib lapor di Bogor sana,” paparnya.
Kendati demikian, tegas Aris, Rahmat Yasin bisa saja langsung kembali dipenjara lantaran CMB akan dicabut jika yang bersangkutan melanggar.
“Nanti akan dicabut jika melanggar dan bisa dikembalikan lagi ke lapas,” jelasnya.
BACA JUGA: Begini Cara Bos Sentul City Samarkan Aliran Suap ke Bupati Bogor
Selama cuti menjelang bebas tiga bulan, Rahmat Yasin harus wajib lapor ke Bapas.
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit