Bikin Resah Masyarakat, Agen dan Pembeli Chip Higgs Domino Ditangkap Polisi

jpnn.com - BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar permainan judi chip higgs domino.
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap penjual atau agen dan pembeli chip higgs domino.
Penangkapan dilakukan di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan penangkapan terhadap permainan judi chip higgs domino tersebut berdasarkan informasi warga.
“Karena warga setempat sudah sangat resah dengan permainan itu," kata Ryan di Banda Aceh, Minggu (4/9).
Ryan mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pembeli chip, BAR (33), di Gampong Punie, Aceh Besar.
BAR membeli chip dari BUR (40), seharga Rp 1,8 juta sebanyak 30 B (billion).
Namun, pada saat transaksi itu baru dilakukan pembayaran senilai Rp 800 ribu, karena para pembeli lainnya belum melunasi uang dari pembelian tersebut.
Polisi menangkap agen dan pembeli chip higgs domino di Aceh. Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang sangat resah.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat