Bikin Resah Masyarakat, Agen dan Pembeli Chip Higgs Domino Ditangkap Polisi

Bikin Resah Masyarakat, Agen dan Pembeli Chip Higgs Domino Ditangkap Polisi
Polisi menangkap agen dan pembeli chip higgs domino di Aceh. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com

"Dari tangan BAR disita dua unit HP merek Vivo yang berisikan 8B dalam dua akun higgs domino beserta uang hasil pembeliannya," ungkapnya. 

Setelah diinterogasi di lapangan, kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Kemudian, ujar Ryan, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh juga melakukan penyelidikan di salah satu counter handphone di Gampong Geuceu Inem Banda Aceh.

Di sana, pihaknya kembali menemukan pembeli dan penjual chip higgs domino yang sedang melakukan transaksi jual beli.

Dari tangan penjual, YI (26), warga Lhoong Aceh Besar, disita handphone Redmi Note 5A dengan dua akun sebanyak 90,036 B dan uang hasil penjualan Rp 4,6 juta.

Pembeli berinisial RUS (36), warga Pidie Jaya, juga dibawa oleh tim opsnal beserta satu unit HP merek Infinix sebagai barang bukti.

"Akhirnya keempat pelaku diperiksa di Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Kompol Ryan. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi menangkap agen dan pembeli chip higgs domino di Aceh. Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang sangat resah.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News