BPK Apresiasi Kinerja Yasonna Laoly

BPK Apresiasi Kinerja Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama jajaran BPK. Foto: dok BPK

"Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dan BMN bukanlah hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi," lanjut Yasonna.

Proses panjang pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki SPIP yang memadai, memerhatikan kesesuaian dengan SAP, serta diungkapkan secara memadai dalam laporan keuangan.

Semua itu dilakukan guna mendukung terwujudnya good governance di lingkungan KemenkumHAM.

"Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bagi kami juga merupakan sebuah bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan BMN Kemenkumham. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi faktor pendorong bagi kami untuk segera memperbaiki diri," ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto mengungkapkan dalam pemeriksaan laporan keuangan KemenkumHAM tahun 2020, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

"Menurut kami, laporan keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan tanggal 31 Desember 2020, (untuk) realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan SAP," kata Hendra.

Hendra menilai tentunya capaian ini merupakan prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi.

"Karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, tetapi merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola," tuturnya.

Dalam enam tahun terakhir, sejak 2015 hingga sekarang, KemenkumHAM berturut-turut meraih opini WTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News