BPK -Pemerintah Sepakati Sistem Akses Data
Rabu, 22 Desember 2010 – 19:41 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian maupun lembaga pemerintah menyepakati menerapkan pengelolaan sistem informasi maupun akses data di instansi pemerintah. Kesepakatan ini akan mempermudah BPK dalam memeriksa pengelolaan uang negara oleh pemerintah maupun lembaga pemerintah. MoU kerja sama dilakukan antara Meneg PAN dan RB EE Mangindaaan dan Ketua BPK Hadi Poernomo, di Jakarta, Rabu (22/12).
Dalam keterangannya Mangindaan mengatakan penerapan teknologi informasi dalam mengakses data laporan keuangan di kementerian/lembaga sangat mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi. Dengan sistem pemeriksaan seperti ini juga akan mengubah kebiasaan kerja selama ini yang mengedepankan kehadiran fisik petugas pemeriksa BPK ke berbagai instansi pemerintah sebagai obyek pemeriksaan.
Baca Juga:
”Selain akan menghemat waktu, biaya dan tenaga, hasil pemeriksaan tentunya akan lebih obyektif dan didukung informasi yanglengkap dan akurat,” ujar Mangindaan. Namun dia mengingatkan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya menyangkut akses dan keamanan data atau informasi. ”Saya minta hal ini diatur secara jelas dan tegas mekanismenya agar tidak menjadi kontraproduktif, jika data yang ada dapat diakses oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian maupun lembaga pemerintah menyepakati menerapkan pengelolaan sistem informasi maupun akses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker