Bulyan Minta Rp. 250 Juta Plus Fee 8 %

Bulyan Minta Rp. 250 Juta Plus Fee 8 %
Bulyan Minta Rp. 250 Juta Plus Fee 8 %
      

Diakui saksi bahwa pertemuan dengan rekanan dan DPR diluar ketentuan Keppres No.80/1983 itu merupakan kesalahan. "Iya pak saya tahu itu melanggar. Melanggar Keppres 80 tentang korupsi, KKN. Ya, kalau saya melaksanakan itu karena perintah saja Pak hakim," beber Tansea.(gus/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR-RI Bulyan Royan, yang menjadi tersangka dalam skandal proyek pengadaan 20 unit Kapal Patroli  di Dirjen Perhubungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News