Cinta Istri pada Suami, Kompak Hingga di Bui

Cinta Istri pada Suami, Kompak Hingga di Bui
Cinta Istri pada Suami, Kompak Hingga di Bui
PALEMBANG – Rafli Ramona (26), warga Jl KH Azhari, Lr Khotib, RT 47/13, Kelurahan 7 Ulu, hanya bisa menyesal telah menjerumuskan istrinya, Rika (24), ke lembah hitam peredaran narkotika. Bermula diajaknya mengisap sabu-sabu (SS), lalu meningkat berbisnis haram mengedarkan SS.

Buah dari perbuatannya, pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap aparat Unit II Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang pimpinan Ipda Syamsu Rizal SH. Pasutri itu dipancing bertransaksi di Jl M Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Selasa malam (28/5).

Hasilnya,  didapati satu paket SS seberat 10 gram yang ditaksir senilai Rp11 juta. “Aku menyesal sudah ngajak istri aku, Pak. Sekarang anak kami sikok–sikoknyo ikut mertua, aku salah nian. Pertamonyo aku makai bae (nyabu,red), setelah itu istri aku jugo kuajak makai jugo. Sekarang kami bejual kalau ado yang mau,” tutur  tukang servis handphone (Hp) itu.

Diakui tersangka Rafli, SS itu didapatkan dari U (DPO) di kawasan Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL). Dia sudah tiga kali menjual, setiap transaksi dapat keuntungan sampai Rp1 juta. 

PALEMBANG – Rafli Ramona (26), warga Jl KH Azhari, Lr Khotib, RT 47/13, Kelurahan 7 Ulu, hanya bisa menyesal telah menjerumuskan istrinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News