Dalami Fenomena Anak Muda Tawuran, Polsek Pademangan Ungkap Pabrik Produksi Ciu
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Pademangan mengungkap kasus pengoplos alkohol rumahan berupa ciu yang biasa dikonsumsi anak muda untuk tawuran.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi RW 07, Kelurahan Pademangan Barat.
Laporan itu menyebutkan di lokasi tersebut sering terjadi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok anak muda.
"Sebelum melakukan aksi tawuran, sekelompok anak muda tersebut mengonsumsi minuman berlakohol jenis ciu yang dibeli dari pelaku berinisial SY," kata Binsar dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Sabtu (25/3).
Binsar menambahkan pihaknya awalnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari polisi RW itu.
"Hingga akhirnya melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjual minuman berlakohol jenis ciu, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan tempat yang berada di lantai tiga rumah tersebut dijadikan tempat untuk membuat atau memproduksi ciu," kata dia.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat itu memproduksi miras jenis ciu tanpa izin.
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Donna Agnesia Yakin Kehadiran Red Sparks Bisa Membangkitkan Minat Anak Muda terhadap Voli
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang