Dalami Fenomena Anak Muda Tawuran, Polsek Pademangan Ungkap Pabrik Produksi Ciu

Dalami Fenomena Anak Muda Tawuran, Polsek Pademangan Ungkap Pabrik Produksi Ciu
Polsek Pademangan menggelar konferensi pers kasus pengoplos alkohol rumahan berupa ciu yang biasa dikonsumsi anak muda untuk tawuran, Sabtu (25/3). Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Pademangan mengungkap kasus pengoplos alkohol rumahan berupa ciu yang biasa dikonsumsi anak muda untuk tawuran.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi RW 07, Kelurahan Pademangan Barat.

Laporan itu menyebutkan di lokasi tersebut sering terjadi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok anak muda.

"Sebelum melakukan aksi tawuran, sekelompok anak muda tersebut mengonsumsi minuman berlakohol jenis ciu yang dibeli dari pelaku berinisial SY," kata Binsar dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Sabtu (25/3).

Binsar menambahkan pihaknya awalnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari polisi RW itu.

"Hingga akhirnya melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjual minuman berlakohol jenis ciu, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan tempat yang berada di lantai tiga rumah tersebut dijadikan tempat untuk membuat atau memproduksi ciu," kata dia.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan.

Dalami Fenomena Anak Muda Tawuran, Polsek Pademangan Ungkap Pabrik Produksi Ciu

Pelaku yang merupakan warga Jalan Budi Mulia, Kelurahan Pademangan Barat itu memproduksi miras jenis ciu tanpa izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News