Dikabarkan Larang Karyawan Beribadah, Subkontraktor IWIP Merespons Begini

Dikabarkan Larang Karyawan Beribadah, Subkontraktor IWIP Merespons Begini
Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera. Foto dok IWIP

jpnn.com, MALUKU UTARA - PT Indonesia Xin Hai Steel Structure (Honglu Group) angkat bicara mengenai dugaan larangan hak ibadah kepada karyawannya.

Manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) membantah dugaan itu setelah menyelesaikan investigasi di lapangan.

Untuk diketahui, IWIP merupakan kawasan industri yang berada di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara dengan total investasi mencapai 10 miliar dollar AS.

“Terkait masalah isu yang beredar di luar perusahaan Honglu (yang mengatakan) melarang atau tidak mengizinkan karyawannya beribadah di hari Jumat bagi umat muslim dan di hari Minggu bagi umat Kristiani, tidak benar adanya,” ujar Penanggungjawab Lapangan Honglu Group Dwi Haryanto, Sabtu (7/11).

Dwi menjelaskan, pada Jumat, jam kerja perusahaan pukul 07.00-11.00 WIT. Sedangkan untuk ibadah salat Jumat di Kawasan Weda Bay dimulai pukul 11.30 WIT.

“Ditambah lagi, di Mess Akomodasi C itu ada ruangan serbaguna, bisa dikatakan seperti itu, karena di hari Jumat, digunakan sebagai tempat ibadah untuk Salat Jumat untuk sementara, dan di hari Minggu digunakan sebagai tempat ibadah untuk umat Kristiani,” tutur dia.

Kemudian, untuk masalah jam kerja di hari Minggu, perusahaan telah memberikan hak beribadah kepada karyawan yang beragama Kristen.

Di samping memberikan fasilitas tempat di ruangan serbaguna, perusahaan juga memberikan hak waktu untuk beribadah.

Subkontraktor IWIP dikabarkan melarang para karyawannya untuk beribadah, baik saat salat jumat maupun beribadah minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News