Dipolisikan RJ Lino, Masinton: Terima Kasih

Dipolisikan RJ Lino, Masinton: Terima Kasih
Masinton Pasaribu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, Rabu (30/9), dilaporkan oleh kuasa hukum RJ Lino ke Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kamis (1/10) siang ini, anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan masih tampak santai. "Terima kasih sudah dilaporkan. Tugas dan tanggungjawab saya mengungkap kebenaran takkan surut karena gertakan dan laporan orang-orang bermasalah," kata Masinton di gedung DPR Jakarta, Kamis (1/10).

Masinton terlihat tak khawatir sama sekali dengan aksi Lino yang memerkarakannya ke polisi. Justru yang dikhawatirkan Masinton adalah bila yang melaporkan dan menggugatnya adalah orang baik dan benar.

"Ketakutan saya cuma satu, jika orang-orang baik dan benar menggugat saya. Tapi kalau cuma laporan dari orang-orang yang bermasalah pasti saya hadapi," tegasnya, menantang.

Masinton dilaporkan terkait aksinya melaporkan Dirut Pelindo II RJ Lino dan Menteri BUMN Rini Soemarno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menyangkut dugaan gratifikasi yang diberikan Lino kepada Rini. Tapi Masinton yakin dengan apa yang dilaporkannya ke KPK.

"Haqqul yakin dengan informasi yang saya sampaikan ke KPK. Saya sebut nama RJ Lino karena faktanya nama direktur utama Pelindo II bulan Maret 2015 adalah RJ Lino. Dan bukan hanya nama RJ Lino yang saya sebut, saya juga menyebut nama Rini Sumarno sebagai Menteri BUMN. Itu fakta yang saya sampaikan, dan saya pertanggungjawabkan fakta itu," tuturnya.

Yang ada, Masinton malah heran kenapa menyebut nama RJ Lino dan Rini Sumarno itu dianggap kategori pelanggaran hukum atau pencemaran nama baik. Seolah-olah, kedua nama itu teramat suci untuk disebut.

"Saya malah balik bertanya nama RJ Lino dan Rini Sumarno ini sudah seperti nama "super maha suci" alias dewa langit yang tidak boleh disebut karena bisa dilaporin ke Polisi," pungkas Masinton. (fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, Rabu (30/9), dilaporkan oleh kuasa hukum RJ Lino ke Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan pencemaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News