Dokter Budhy Bisa Saja Bebas

SURABAYA – Dokter Harryanto Budhy bisa saja keluar dari penjara dalam waktu dekat. Ini berdasarkan perhitungan masa tahanan oleh tim pengacara dokter PNS tersebut. Saat ini Budhy mendekam di Lapas Kelas I Surabaya di Porong itu. Masa penahanannya sudah habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.
Penghitungan tersebut dilakukan Rudy Sapoelete dan Prayitno, pengacara yang selama ini mendampingi dokter Budhy. Hal itu dilakukan setelah melihat proses penahanan kliennya yang dirasakan cukup lama.
"Kalau hitungan kami, seharusnya penahanan sudah habis Kamis (28/7)," kata Rudy.
Dia menjelaskan, dokter yang didakwa menjual narkotika golongan III secara bebas itu mulai ditahan pada 11 Januari 2016. Dalam hitungannya, seharusnya masa penahanan berakhir pada Kamis malam lalu (28/7). Dengan begitu, dia bisa bebas pada Jumat keesokannya.
Prayitno menambahkan, lamanya persidangan disebabkan proses penyidikan memakan waktu lama. Dia mencontohkan, ketika penyidikan sudah selesai, berkas dilimpahkan ke kejaksaan.
Saat itu, jaksa tidak langsung menyatakan berkas tersebut sempurna. Berkas sempat dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sebanyak dua kali.
Sementara itu, Endro Rizki, jaksa yang menyidangkan perkara tersebut, ketika dihubungi mengaku belum mengetahuinya. Menurut dia, perpanjangan penahanan merupakan kewenangan hakim.
"Saya cek dulu," ucapnya. (eko/c6/git/flo/jpnn)
SURABAYA – Dokter Harryanto Budhy bisa saja keluar dari penjara dalam waktu dekat. Ini berdasarkan perhitungan masa tahanan oleh tim pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba