DPR Desak Menlu Paksa Malaysia Minta Maaf
Rabu, 25 Agustus 2010 – 21:12 WIB
Kesimpulan lainnya, Komisi I DPR berpendapat bahwa perundingan penetapan batas wilayah laut antara RI-Malaysia di sejumlah segmen merupakan prioritas nasional. Karenanya Komisi I DPR mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Baca Juga:
Rencananya, pemerintah RI dan Malaysia akan bertemu pada 6 September 2010 di Kinabalu, Malaysia. “Terkait dengan hal tersebut, Komisi I berpendapat bahwa perundingan RI-Malaysia tanggal 6 September 2010 di Kota Kinabalu harus digunakan untuk menyampaikan posisi RI tersebut,” papar Mahfudz.
Sementara menyangkut pembebasan tiga PNS KKP dari Johor Bahru, Komisi I DPR menghargai langkah-langkah yang ditempuh Kementerian Luar Negeri. Namun soal pelepasan tujuh nelayan Malaysia yang sempat ditahan di Batam, Komisi I DPR memberikan catatan tersendiri.
“Komisi I menengarai bahwa waktu pembebasan tujuh nelayan Malaysia oleh pihak Indonesia dapat menimbulkan kesan kepada publik bahwa telah terjadi pertukaran,” tandas Mahhfudz.(ara/jpnn)
JAKARTA – Rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang berlangsung sepanjang hari ini menghasilkan kesimpulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024