DPR Minta Guru Honorer K2 Berpikir Positif soal Calon PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer K2 diminta berpikir positif mengenai rencana pemerintah mengangkat mereka menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada awal Februari 2019.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto yang berkaca pada kekhawatiran guru honorer K2 terhadap jaminan penggajian PPPK bila diserahkan pemerintah pusat kepada daerah.
“Enggak mungkin pemerintah itu melempar (kebijakan PPPK) kemudian tidak mengalokasikan anggaran," kata Djoko kepada JPNN di DPR, Senin (21/1).
Dalam proses pengusulan penerimaan calon PPPK tahap satu dari honorer K1/K2, pemda harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Hal itu berkaitan dengan kesediaan daerah menanggung beban gaji mereka.
Djoko menilai prosedur pengusulan yang datang dari pemda ke pemerintah pusat merupakan hal yang bagus.
Pasalnya, daerah merupakan pihak yang lebih memahami kondisi K2 di wilayah masing-masing.
"Soal gaji tadi, mana mungkin pemerintah tidak mengalokasikan? Apakah daerah terbebani? Pasti tidak terbebani," tambah Djoko. (fat/jpnn)
Para guru honorer K2 diminta berpikir positif mengenai rencana pemerintah mengangkat mereka menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting