Dua Oknum Polisi Nakal Ini Akhirnya Diperiksa Propam

Dua Oknum Polisi Nakal Ini Akhirnya Diperiksa Propam
Kedua oknum polisi pelaku pungli sedang diperiksa Propam di Polrestabes Medan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Dua oknum petugas SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, melakukan tindakan tak terpuji.

Mereka melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang ingin membuat laporan pengaduan kasus perusakan rumah.

Ulah oknum aparat ini terekam dan videonya viral di media sosial (medsos). Propam Polrestbes Medan yang melihat video itu langsung tanggap dan memanggil kedua oknum tersebut.

“Kami sudah memeriksa dua oknum yang videonya viral di medsos,” kata Kasi Propam Polrestbes Medan Kompol M Arifin, Sabtu (15/9/2018).

Arifin menjelaskan, kedua oknum tersebut yaitu Aiptu BD dan Bripka MS. Keduanya diduga meminta uang kepada masyarakat bernama Roida Tampubolon dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Saat ini keduanya masih dimintai keterangannya oleh penyidik Propam,” sebutnya.

Dibeberkan Arifin, keduanya diduga meminta sejumlah uang kepada warga sebesar Rp20 ribu saat membuat laporan pengaduan polisi di Polsek Percut Sei Tuan, pada Juli 2018 lalu.

“Kita akan memberikan tindakan tegas akan kepada oknum yang melakukan penyimpangan dengan sanksi pecat, apabila nantinya dalam proses terbukti bersalah,” tukasnya.

Dua oknum petugas SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, melakukan tindakan tak terpuji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News