Edarkan 17 Kg Narkoba, Si Jayus Terancam Hukuman Mati
Kamis, 03 Agustus 2017 – 06:59 WIB

Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN
Dalam perkara jaringan narkoba internasional ini, baru terdakwa atas nama Jayus yang telah disidangkan, sementara untuk tersangka Dharma Sulaiman hingga kini belum juga disidangkan.(end/jpnn)
Baca Juga:
Jayus Yudas Pratama, warga Bandung, Jawa Barat, pengedar narkoba jaringan internasional akhirnya ke meja persidangan dengan agenda pembacaan surat
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati