Eks Wali Kota Cimahi Ditetapkan Tersangka Lagi oleh KPK
Kamis, 18 Agustus 2022 – 12:17 WIB

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sidang berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna diduga terlibat dalam dua kasus berbeda.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance