Estimasi KPK Kasus Haji Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun

Estimasi KPK Kasus Haji Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun
Estimasi KPK Kasus Haji Rugikan Negara Rp 1,1 Triliun

"Kalau ke sana itu (Arab Saudi) terikat dengan MLA, sementara antara KPK dengan Arab Saudi belum ada MLA, tapi kami sudah melangkah melalui Kementerian Luar Negeri," ucapnya.

Busyro menyatakan masih terbuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Namun diperlukan dua alat bukti terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Nanti kalau sudah sampai saatnya, kalau ada dua alat bukti untuk yang lain-lain. Itu tinggal soal waktu saja," tandasnya. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News