Gelagat Dua Pengendara Ini Bikin Petugas Posko COVID-19 Curiga, Lantas Diperiksa, Oh Ternyata
Senin, 15 Juni 2020 – 16:09 WIB

Dua orang diduga pengedar ganja beserta enam kilogram ganja kering saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Aceh, Minggu (14/6/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya
“Tersangka masih kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Zaflaini menuturkan.(antara/jpnn)
Dua pengendara sepeda motor diduga pengedar ganja ditangkap petugas saat berusaha melintasi Pos Check Point COVID-19 Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba