Gelar Sosialisasi, Kemnaker Beber Manfaat Baru yang Ada di Permenaker 4/2023
Jumat, 10 Maret 2023 – 23:33 WIB
"Jadi iurannya tetap atau tidak terjadi kenaikan, tetapi manfaatnya meningkat. Ini bagusnya Permenaker 4/2023," tegas Dirjen Putri.
Lebih lanjut Dirjen Putri menyampaikan Permemaker ini juga menyederhanakan proses pendaftaran dan pengajuan klaim sehingga hal ini mempermudah PMI untik mengakses program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Terbitnya Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 diharapkan dapat memberikan perlindungan secara komperehensif dan meningkatkan kesadaran bagi PMI untuk mendaftarkan dirinya sesuai prosedur yang berlaku," ujar Dirjen Putri. (mrk/jpnn)
Kemnaker beber manfaat baru yang ada di Permenaker 4/2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi