Hanya Honorer di Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing, Pemda Jangan Salah
Rabu, 22 Juni 2022 – 12:22 WIB

Tidak semua honorer dialihkan ke outsourcing, sejumlah jabatan bisa dialihkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menambahkan, jika instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.
Status tenaga alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.
"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan tidak ada dalam regulasi jabatan yang bisa mengisi PPPK, makanya dialihkan ke outsourcing," pungkasnya. (esy/jpnn)
Tidak semua honorer dialihkan ke outsourcing, sejumlah jabatan bisa dialihkan, Pemda jangan salah.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah