Hari Ini Bahas Lagi 5 Isu Krusial, Besok Sinkronisasi Draf Akhir RUU Pemilu

Hari Ini Bahas Lagi 5 Isu Krusial, Besok Sinkronisasi Draf Akhir RUU Pemilu
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar. Foto: Ist/dok.JPNN.com

Terkait dengan lima isu krusial yang belum disepakati, Tjahjo mengatakan, hanya ada dua alternatif yakni musyawarah atau voting pada sidang Paripurna DPR.

“Kalau tidak bisa dua-duanya, pemerintah ajukan opsi, ya sudah, deadlock saja, kembali ke undang-undang lama saja,” kata dia.

Mengenai target penyelesaian, menurut Tjahjo, paling tidak akhir Juni. "Saya kira sampai akhir bulan bisa. Karena tahapan harus berjalan Juli atau Agustus," kata Tjahjo.

Sementara, peluang penggunaan sistem paket dalam pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu di pansus DPR menguat. Itu ditandai dengan munculnya skema empat paket yang akan dibahas kemarin.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, setiap paket terdiri atas lima isu krusial.

Misalnya, di paket A, parliamentary threshold 5 persen, presidential threshold 10–15 persen, jumlah kursi per dapil 3–8 persen, sistem terbuka, dan konversi suara menggunakan sainte lague murni. Ada juga paket B, C, dan D yang memberikan pilihan berbeda.

Wakil ketua komisi II itu menambahkan, variasi paket tersebut bisa saja berubah karena sekarang masih dilakukan lobi-lobi antarpartai.

”Dinamika di internal pansus juga masih bisa terjadi sehingga empat skema paket bisa saja berubah dalam pembahasan,” ungkapnya.

Hari ini, Selasa (13/6), Pansus RUU Pemilu akan menggelar rapat dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkumham Yassona H Laoly.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News