Honorer Bodong Jangan Lolos jadi PPPK, Berharap Instansi Ini jadi Benteng Terakhir

Honorer Bodong Jangan Lolos jadi PPPK, Berharap Instansi Ini jadi Benteng Terakhir
Para honorer menunggu pengesahan RUU ASN pada 3 Oktober 2023. UU 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

“Verifikasi tenaga honorer ini sangat penting karena mafia tenaga honorer pastilah sebuah sindikat yang aksinya dilancarkan oleh banyak pihak. Ini adalah sebuah pelanggaran dan jelas harus segera ditindak. Kami minta segera lakukan investigasi, tindak tegas pelaku serta oknum-oknum terlibat.”

Aksi mafia honorer, kata dia, membuat para honorer asli merasa khawatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif.

"Dan ini sudah terjadi pada beberapa daerah. Jadi, semestinya atas nama A tetapi diganti orang lain, dengan masa kerja sudah puluhan tahun padahal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer. Saudara Menteri, itu fakta di lapangan dan bisa dikroscek juga,” paparnya.

Jumlah Honorer 5,3 Juta?

Saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Anas, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, Rabu (13/9), Junimart sudah bicara kencang soal mafia honorer.

"Saya menyampaikan laporan dari aspirasi yang saya terima, dari para tenaga honorer di seluruh Indonesia melalui link website haloJG.id/lapor, yang jumlahnya 3.000.389 tenaga honorer,” kata Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

Dikatakan, data tenaga honorer yang sebelumnya telah terdaftar di KemenPAN RB sudah 2,3 juta bakal bertambah lagi.

“Jadi, kalau 2,3 juta ditambah 3 juta, jadi, totalnya 5,3 juta itu, Pak Menteri," kata Junimart. (sam/jpnn)

Jelang pengangkatan honorer jadi PPPK, masalah pendataan atau audit non-ASN kembali menjadi sorotan.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News