Honorer Bodong Lulus PPPK 2023 Dicoret Bukan Basa-basi, Tidak Ada Ampun

Honorer Bodong Lulus PPPK 2023 Dicoret Bukan Basa-basi, Tidak Ada Ampun
Menpan RB Azwar Anas berfoto bersama dengan perwakilan honorer. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kasus terbaru terungkap terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, sudah memastikan ada tujuh pegawai honorer peserta seleksi PPPK 2023 yang dipastikan gagal jadi ASN PPPK.

Meski saat pengumuman kelulusan nantinya tujuh honorer itu dinyatakan lulus, tetap saja bakal dicoret.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang Yulian Septa mengatakan tujuh pegawai honorer di daerah itu terbukti memalsukan data tes PPPK.

"Ketujuh pegawai honorer yang melakukan pemalsuan data ini, dipastikan tidak tidak lulus. Meskipun pengumuman tes nanti salah satu mereka akan lulus atau lulus semua maka kami akan melakukan pembatalan kelulusan untuk keadilan bagi para pegawai honorer lain," tegas Yulian Septa, Selasa (12/12).

Yulian mengatakan, ketujuh pegawai honorer di Puskesmas Nanjungan, Kabupaten Empat Lawang terbukti melakukan pemalsuan data untuk tes PPPK.

Kepala Puskesmas yang terlibat dalam hal itu juga mendapatkan teguran dari BKPSDM untuk segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan mendapatkan sanksi.

"Berdasarkan pengakuan kepala Puskesmas, ketujuh pegawai honorer itu belum genap bekerja selama dua tahun. Akan tetapi diberikan surat pengalaman kerja selama dua tahun untuk mengikuti syarat tes PPPK di Kabupaten Empat Lawang," katanya..

Terungkap ada honorer bodong yang ikut seleksi PPPK 2023 dan tetap akan dicoret meski lulus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News