Honorer Bodong Lulus PPPK 2023 Dicoret Bukan Basa-basi, Tidak Ada Ampun
Kamis, 14 Desember 2023 – 07:47 WIB

Menpan RB Azwar Anas berfoto bersama dengan perwakilan honorer. UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dijelaskan bahwa ketujuh pegawai honorer itu saat diperiksa bahkan ada yang baru bekerja selama enam bulan dan ada yang satu tahun.
Namun, kepada mereka diberikan surat pengalaman kerja selama dua tahun oleh kepala puskesmas tersebut.
Kepala puskesmas telah mengakui hal tersebut, tetapi menurutnya itu tidak menjadi alasan pemakluman karena perbuatan itu sudah melanggar Permenpan 14 Tahun 2023.
Dikatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pegawai honorer yang satu kantor dengan mereka membuat laporan. (sam/antara/jpnn)
Terungkap ada honorer bodong yang ikut seleksi PPPK 2023 dan tetap akan dicoret meski lulus.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta