Ingat Tahun Depan Suket Pengganti KTP Tak Berlaku

Ingat Tahun Depan Suket Pengganti KTP Tak Berlaku
Ilustrasi E-KTP. FOTO : Jawa Pos

Dia juga meminta pemerintah pusat menjamin warga yang hingga tahun depan memegang suket. Karena sudah tidak berlaku, aktivitas warga yang membutuhkan dokumen kependudukan tidak boleh terganggu. (elo/c15/ano)


Jika sudah beres, e-KTP langsung diberikan. Namun, jika masih ada masalah seperti data ganda, dispendukcapil akan berkoordinasi dengan pusat untuk menghapus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News