Ini Masalah Perppu Pilkada
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 17:05 WIB

Ini Masalah Perppu Pilkada
"Sebagai lembaga peradilan, MK sudah barang tentu terbebas dari kepentingan politik, sehingga dapat diandalkan untuk mencari solusi atas permasalahan Perppu itu," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, menilai sedikitnya ada tiga alasan mengapa Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI