IPW Menilai Tembakan Gas Air Mata Polisi kepada Suporter PSIS Sesuai Prosedur
Sabtu, 18 Februari 2023 – 14:25 WIB
"Ketika ada serangan karena terlihat para suporter melempar petugas dan terjadi kepadatan yang besar untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan mengarah kepada adanya keselamatan jiwa atau keamanan warga masyarakat, polisi berhak menembak gas air mata," tutur Sugeng.
Sebelumnya, ricuh antara pendukung PSIS Semarang dengan personel kepolisian terjadi di depan Stadion Jatidiri Semarang saat laga melawan Persis Solo.
Pendukung PSIS nekat datang ke stadion meski laga tersebut digelar tanpa penonton. (cr3/jpnn)
IPW menilai tindakan aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada suporter PSIS sudah sesuai prosedur.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi