IPW Menilai Tembakan Gas Air Mata Polisi kepada Suporter PSIS Sesuai Prosedur

IPW Menilai Tembakan Gas Air Mata Polisi kepada Suporter PSIS Sesuai Prosedur
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal vonis Bharada E. ANTARA/HO-IPW

"Ketika ada serangan karena terlihat para suporter melempar petugas dan terjadi kepadatan yang besar untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan mengarah kepada adanya keselamatan jiwa atau keamanan warga masyarakat, polisi berhak menembak gas air mata," tutur Sugeng.

Sebelumnya, ricuh antara pendukung PSIS Semarang dengan personel kepolisian terjadi di depan Stadion Jatidiri Semarang saat laga melawan Persis Solo.

Pendukung PSIS nekat datang ke stadion meski laga tersebut digelar tanpa penonton. (cr3/jpnn)


IPW menilai tindakan aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada suporter PSIS sudah sesuai prosedur.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News