Iqbal Hancurkan Citra KPPU
Rabu, 17 September 2008 – 12:10 WIB
Mantan Ketua KPPU Sutrisno Iwantono berharap, informasi dugaan suap yang melibatkan Iqbal tersebut tidak benar. ’’Kita harus menjunjung asas praduga tidak bersalah,’’ ujarnya di Jakarta.
Baca Juga:
Namun, bila ternyata dugaan tersebut benar, dia sangat menyayangkan dampaknya terhadap kredibilitas KPPU. ’’Akan sulit lagi untuk membangun kepercayaan yang sudah dibina sejak masa kepemimpinan saya,’’ katanya. Ketua HKTI itu menambahkan, sebenarnya KPPU memiliki kode etik bagi para anggotanya untuk berhubungan dengan pengusaha. ’’Sebenarnya pertemuan langsung dengan pengusaha-pengusaha yang sedang diperiksa sebisa mungkin dihindari. Kemudian, kalau memang harus bertemu, itu dilakukan di kantor dalam suasana yang formal,’’ ungkapnya.
Kode etik tersebut disusun sejak KPPU berdiri pada 1999. Lembaga itu dibentuk berlandasan UU 25/1999 mengenai Larangan Monopoli dan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat. (git/wir/iw/agm)
JAKARTA - Penangkapan M. Iqbal oleh KPK benar-benar mengagetkan sejumlah kolega sesama anggota KPPU. Iqbal yang selama ini dikenal jujur dan berdedikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran