Iqbal Hancurkan Citra KPPU
Rabu, 17 September 2008 – 12:10 WIB

Iqbal Hancurkan Citra KPPU
Mantan Ketua KPPU Sutrisno Iwantono berharap, informasi dugaan suap yang melibatkan Iqbal tersebut tidak benar. ’’Kita harus menjunjung asas praduga tidak bersalah,’’ ujarnya di Jakarta.
Baca Juga:
Namun, bila ternyata dugaan tersebut benar, dia sangat menyayangkan dampaknya terhadap kredibilitas KPPU. ’’Akan sulit lagi untuk membangun kepercayaan yang sudah dibina sejak masa kepemimpinan saya,’’ katanya. Ketua HKTI itu menambahkan, sebenarnya KPPU memiliki kode etik bagi para anggotanya untuk berhubungan dengan pengusaha. ’’Sebenarnya pertemuan langsung dengan pengusaha-pengusaha yang sedang diperiksa sebisa mungkin dihindari. Kemudian, kalau memang harus bertemu, itu dilakukan di kantor dalam suasana yang formal,’’ ungkapnya.
Kode etik tersebut disusun sejak KPPU berdiri pada 1999. Lembaga itu dibentuk berlandasan UU 25/1999 mengenai Larangan Monopoli dan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat. (git/wir/iw/agm)
JAKARTA - Penangkapan M. Iqbal oleh KPK benar-benar mengagetkan sejumlah kolega sesama anggota KPPU. Iqbal yang selama ini dikenal jujur dan berdedikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama