Jangan Coba-Coba Jual Beli Data Honorer, KemenPAN-RB & BKN Bakal Tindak Tegas 

Jangan Coba-Coba Jual Beli Data Honorer, KemenPAN-RB & BKN Bakal Tindak Tegas 
KemenPAN-RB dan BKN mengingatkan instansi pusat dan daerah jangan coba-coba jual beli data honorer saat pendataan tenaga non-ASN Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta instansi pusat dan daerah tidak coba-coba mempermainkan data honorer.

KemePAN-RB mewanti-wanti jangan sampai data honorer diperjualbelikan hanya demi mendapatkan keuntungan pribadi atau sekelompok orang.

"Kami ingatkan kembali, jangan coba-coba mark up data honorer atau transaksional," kata Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni di Jakarta, Jumat (9/9).

Dia menegaskan pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau KKN.

Alex juga meminta para pejabat yang berwenang (PyB) untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK yang memperjualbelikan data tenaga non-ASN.

“Kepada honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silakan laporkan agar segera ditindak secara tegas,” tuturnya.

Senada itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen meminta pemda tidak memainkan data honorer.

Pemetaan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang dilakukan pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah, bertujuan untuk menyelesaikan masalah honorer.

KemenPAN-RB dan BKN mengingatkan instansi pusat dan daerah jangan coba-coba jual beli data honorer saat pendataan tenaga non-ASN. Ada sanksi berat menanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News