Jelang Pendaftaran PPPK 2021, MenPAN-RB Sebut Batas Akhir Masa Kerja Honorer
Kamis, 08 April 2021 – 17:54 WIB

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan soal batas akhir masa kerja honorer yang gagal tes CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.COM/Ricardo
Pemerintah kata Tjahjo, berkeinginan mendapatkan ASN yang profesional.
Itu sebabnya, setiap rekrutmen CPNS dan PPPK harus melalui tes.
"Saat ini pemerintah membuka rekrutmen PPPK besar-besaran. Ini kesempatan bagi honorer untuk meraih status ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jelang pendaftaran PPPK 2021, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan masa kerja honorer, simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah