Kabar Gembira dari Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK
Rabu, 05 Juni 2024 – 04:23 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti bilang seluruh honorer diangkat jadi PPPK. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Banyak kompromi-kompromi antara pemerintah dengan Komisi II untuk membantu teman-teman honorer," katanya.
Antara lain, batasan usia tenaga honorer untuk bisa diangkat jadi PPPK, yakni 1 tahun menjelang batas usia pensiun.
Kendati mendapat hak istimewa, terdapat tahapan-tahapan sesuai standar yang telah ditentukan, yang dilalui tenaga honorer untuk bisa menjadi PPPK.
"Sekarang batasan umur telah diabaikan, tetapi bukan sudah mendapat previlege lalu dibebaskan semua tanpa melalui kaidah yang ada," ujarnya.
"Kalau tidak kunjung diangkat nanti tinggal melapor ke Komisi II," kata mantan bupati Tuban tersebut menambahkan.(mcr5/jpnn)
Berikut ini kabar gembira dari Komisi II DPR RI soal kebijakan pengangkatan honorer jadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah