Kapolda Harus Tuntaskan Pidana Pajak
Selasa, 23 Februari 2010 – 12:37 WIB
JAKARTA- Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di daerah untuk menuntaskan tindak pidana pajak. Hal ini disebabkan makin kompleknya tindak pidana dalam sengketa perpajakan di Indonesia dan memerlukan tindakan dari polisi. "Ini merupakan implementasi sinergis Polri dengan Departemen Keuangan," papar kapolri.
"Segera setelah kembali dari acara ini (para kapolda) untuk duduk bersama menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum," ujar Kapolri dalam sambutannya saat penandatanganan nota kesepahamaan MoU penegakan hukum perpajakan antara Bareskrim Polri dengan Ditjen Pajak, Selasa (23/2)
Baca Juga:
Kapolri juga meminta Kanwil Pajak di daerah bersama Kapolda untuk duduk bersama menyusun Standard Operating Procedure (SOP) menindaklanjuti MoU ini. Dengan SoP ini, diharapkan langkah-langkah penegakan hukum perpajakan berlangsung lebih cepat.
Baca Juga:
JAKARTA- Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk bekerjasama dengan Kantor Wilayah
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini