Kapolda Harus Tuntaskan Pidana Pajak

Kapolda Harus Tuntaskan Pidana Pajak
Kapolda Harus Tuntaskan Pidana Pajak
JAKARTA- Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di daerah untuk menuntaskan tindak pidana pajak. Hal ini disebabkan makin kompleknya tindak pidana dalam sengketa perpajakan di Indonesia dan memerlukan tindakan dari polisi.

"Segera setelah kembali dari acara ini (para kapolda) untuk duduk bersama menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum," ujar Kapolri dalam sambutannya saat penandatanganan nota kesepahamaan MoU penegakan hukum perpajakan antara Bareskrim Polri dengan Ditjen Pajak, Selasa (23/2)

Kapolri juga meminta Kanwil Pajak di daerah bersama Kapolda untuk duduk bersama menyusun Standard Operating Procedure (SOP) menindaklanjuti MoU ini. Dengan SoP ini, diharapkan langkah-langkah penegakan hukum perpajakan berlangsung lebih cepat.

"Ini merupakan implementasi sinergis Polri dengan Departemen Keuangan," papar kapolri.

JAKARTA- Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk bekerjasama dengan Kantor Wilayah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News