Kapolda Harus Tuntaskan Pidana Pajak
Selasa, 23 Februari 2010 – 12:37 WIB

Kapolda Harus Tuntaskan Pidana Pajak
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan Mou ini merupakan pembaruan nota kesepahaman serupa yang dilakukan tahun 2004 silam. Diharapkan, target pencapaian pajak yang telah ditetapkan sebelumnya dapat tercapai dengan kerjasama ini.
Baca Juga:
"Ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penegakan hukum," ujar Sri Mulyani.
Nantinya, kerjasama polri yang diberikan dalam bentuk bantuan penyidikan, penyitaan, penangkapan dan penahanan.
Usai MoU itu, Direktur Intelejen dan Penyidikan Ditjen Pajak, Pontas Pane menambahkan dengan MoU ini Ditjen Pajak mengharuskan setiap kanwil di daerah melakukan penyidikan. Dalam satu tahun, kanwil diberikan jatah minimal dua kasus pajak yang harus terungkap dan diselesaikan. Ada juga yang dijatah tiga dan satu kasus, tergantung wilayah mereka. "Kita bisa menarget kanwilnya agar bisa melaksanakan, penyidikan minimal dua, dalam setahun ada yang tiga, (juga) ada yang dua, ada yang satu, ini akan bekerjasama dengan polri." ujarnya.
JAKARTA- Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk bekerjasama dengan Kantor Wilayah
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran