Kebijakan Pemerintah Melarang Kental Manis Untuk Anak-anak Dinilai Setengah Hati

Kebijakan Pemerintah Melarang Kental Manis Untuk Anak-anak Dinilai Setengah Hati
Seniman pantomim dari Dewan Kesehatan Rakyat melakukan aksi teatrikal untuk tidak memberi susu kental manis kepada anak di Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir

Sementara, kandungan gula dalam 1 porsi kental manis mencapai lebih dari 50 persen total kalorinya, jauh melebihi nilai rekomendasi gula tambahan yang dikeluarkan oleh WHO.

Seperti diketahui, balita (bayi di bawah lima tahun) merupakan masa saat otak anak mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Periode ini juga umumnya dikenal dengan istilah masa keemasan (the golden age).

Agar di masa yang akan datang bayi dapat tumbuh menjadi anak yang cerdas, maka orangtua wajib memberikan stimulasi secara menyeluruh baik dari segi kesehatan, kecukupan gizi, pola asuh, dan pendidikan.

Usia ini merupakan fase awal tumbuh kembang si Kecil dan akan berpengaruh pada fase selanjutnya. Itu artinya, anak yang masih berusia hingga 5 tahun juga tidak boleh mengkonsumsi kental manis ini, bukan hanya bayi hingga usia 12 bulan saja.

Bahkan Dokter spesialis anak DR. Dr. Tubagus Rachmat Sentika, SpA, MARS, mengatakan anak-anak di bawah dua tahun yang sering diberikan kental manis ini akan mengakibatkan stunting dan perkembangan dan pertumbuhan otak serta sarafnya terganggu.

Tingkat kecerdasannya sangat rendah. Kondisi ini akan sulit diperbaiki jika sudah lewat masa golden period. Hal itu disebabkan kental manis itu memiliki kandungan protein yang rendah.

Prof. Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, SpA(K). Guru Besar FKUI-RSCM, menerangkan ibarat prosesor komputer, otak manusia adalah hardware, maka stimulasi adalah software-nya. Keduanya sama-sama dibutuhkan untuk mencapai pembelajaran yang maksimal, dan sama-sama membutuhkan asupan nutrisi yang baik.

“Intervensi nutrisi yang paling dibutuhkan oleh anak berusia di bawah 2 tahun adalah protein hewani, bukan tumbuh-tumbuhan seperti daun kelor ataupun zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral,” ujar Prof Damayanti.

Meski sudah mengetahui dampak buruk pemberian kental manis terhadap anak-anak, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkesan tidak bersungguh-sungguh untuk melarang produk ini agar tidak lagi dikonsumsi anak-anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News