Kebijakan Pemerintah Melarang Kental Manis Untuk Anak-anak Dinilai Setengah Hati

Kebijakan Pemerintah Melarang Kental Manis Untuk Anak-anak Dinilai Setengah Hati
Seniman pantomim dari Dewan Kesehatan Rakyat melakukan aksi teatrikal untuk tidak memberi susu kental manis kepada anak di Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir

Pada anak, kondisi stunting akan menyebabkan perkembangan yang terlambat, fungsi kognitif yang menurun, serta kegagalan sistem imun.

Sedangkan pada saat anak sudah dewasa, anak rentan mengalami obesitas, penyakit jantung, hipertensi, osteoporosis, dan penyakit degeneratif lainnya.

Peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB), Dodik Briawan, mengatakan kadar gula dalam kental manis tidak cocok dikonsumsi oleh anak-anak secara rutin.

Kandungan isi kental manis sendiri jauh dari susu sebenarnya. Setiap satu sendok makan kental manis mengandung 2-5,5 g lemak jenuh, yang memiliki dampak negatif bagi kesehatan kardiovaskular.

Sedangkan protein hanya sebesar 1,5 g, lalu 54 mg kalsium, 36 mg potasium, 5 mg magnesium, 56 IU vitamin A, dan sejumlah kecil vitamin serta mineral lainnya dalam satu sendok makan.

Jadi sepertinya BPOM perlu merevisi kembali peraturan yang melarang pemberian kental manis ini hanya kepada bayi berusia hingga 12 bulan atau setahun.

BACA JUGA: Wendi Saputra Terpaksa Nikahi Sang Pacar di Kantor Polisi

Karena dengan peraturan seperti itu, terkesan BPOM hanya mengeluarkan kebijakan setengah hati dan tidak serius dalam membantu penanggulangan gizi buruk terhadap anak-anak dengan mengijinkan anak berusia 13 bulan mengkonsumsi kental manis.(dkk/jpnn)

Meski sudah mengetahui dampak buruk pemberian kental manis terhadap anak-anak, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkesan tidak bersungguh-sungguh untuk melarang produk ini agar tidak lagi dikonsumsi anak-anak.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News