Kejagung Periksa Mantan Kadishub DKI Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono hari ini (8/5) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Udar diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta.
"Satu saksi diperiksa, Udar Pristono," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi.
Ini pemeriksaan yang kedua bagi Udar. Sebelumnya, Udar pada 7 April 2014 lalu juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB). Nilai kedua proyek itu adalah Rp 1,5 triliun.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua tersangka, yakni Setyo Tohu selaku ketua panitia lelang dan Drajat Adhyaksa selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Keduanya adalah mantan anak buah Udar di Dishub DKI.
Setyo dan Drajat kemarin juga menjalani pemeriksaan. Namun, kedua tersangka itu masih belum ditahan oleh Kejagung.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono hari ini (8/5) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Udar diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI