Kejakgung Eksekusi Amrozi Cs Awal November
Jumat, 24 Oktober 2008 – 17:13 WIB

Kejakgung Eksekusi Amrozi Cs Awal November
Berdasarkan tiga surat PK MA tersebut, Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali dari para pemohon PK sekaligus membebankan biaya perkara sebesar Rp2.500 kepada para pemohon. "Selain itu, ketiga terpidana mati juga tidak mengajukan grasi sesuai dengan akta mereka masing-masing. Jadi upaya hukum para terpidana mati tersebut sudah terpenuhi," imbuhnya. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Waktu pelaksanaan eksekusi terhadap Amrozi Cs masih meninggalkan tanda tanya besar. Namun Kejaksaan Agung sudah mengisyaratkan bahwa para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang