Kemnaker Lakukan Sidak di Bandara Juanda, 87 PMI Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah

Kemnaker Lakukan Sidak di Bandara Juanda, 87 PMI Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah
Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah. Foto: dok Kemnaker

“Kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” katanya.

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan saat ini tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait Sidak di Bandar Udara Juanda.

Menurut Yuli, tim sedang melakukan pendataan dan mendalami permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural.

"Tim juga sudah mengkoordinasikan dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya,” tutur Yuli.

Yuli memastikan bahwa semua pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprocedural ini akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kami memastikan Calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuli. (jpnn)


Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News