Kepedihan Para Honorer Jelang Lebaran
"Untuk jenjang SD dan SMPN belum ada kebijakan apapun, tidak ada THR. Saya dapat honorarium dari sekolah hanya Rp 250 ribu. Sedangkan gaji saya dari provinsi perbulannya Rp 2.040.000 plus makan minun Rp 200 ribu dan tunjangan walikelas Rp 200 ribu,” beber Nia.
Nurul mengaku iri dengan kebijakan Pemprov Jabar. Nurul juga mengajar di dua jenjang, SMAN dan SMPN di Kabupaten Pasangkayu. Namun, di Pasangkayu belum berlaku aturan seperti di Jabar.
Jangankan Rp 85 ribu per jam, yang Rp 6.000 per jam saja dari sekolah tidak dibayarkan. "Saya mengajar di SMP dan SMA enggak dapat apa-apa. Sudah tiga tahun saya wali kelas tapi tidak dibayarkan. Belum uang les juga yang enggak dibayar. Jadi ini betul-betul pengabdian," ucapnya.
Baik Ismail maupun Nurul berharap semoga ada rezeki lain di detik-detik jelang Idulfitri. "Semoga kami honorer Pasangkayu bisa juga merasakan gaji seperti guru di Jabar. Kami yakin semua itu bisa terwujud kalau pemerintah setempat jeli dengan nasib honorernya," kata Nurul.
Sementara Ismail berharap mudah-mudahan ke depan sudah ada kejelasan tentang status Honorer K2 sehingga nasib mereka bisa berubah. (esy/jpnn)
Ketika para PNS sibuk membelanjakan uang THR, membeli baju baru, para honorer pedih karena nasibnya tak kunjung berubah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan