Korban Bencana Wajib Dapatkan Perlindungan Sosial

Korban Bencana Wajib Dapatkan Perlindungan Sosial
Korban Bencana Wajib Dapatkan Perlindungan Sosial
Acara ini, patut dijadikan media komunikasi membangun komitmen dalam pencapaian penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Khususnya, komitmen media massa melalui CSR bersama Kemensos terkait penanganan bencana.

     

Permasalahan sosial, kata Mensos, berkembang dinamis dan memiliki karakteristik beragam serta banyak yang luput dari perhatian. Publik menuntut agar pemerintah proaktif terhadap munculnya berbagai masalah sosial, sedangkan kepedulian daerah belum optimal karena menganggap bukan pekerjaan prioritas. "Masyarakat dan Dinas Sosial masih beranggapan, masalah sosial selalu dikaitkan dengan tanggung jawab Kemensos, ” tandasnya.

     

Ke depan, penanganan sosial terutama bersifat tidak terduga harus sistematis. Sistemik dari kajian dan telaah, pengerahan tenaga terlatih dan bisa bekerja, otoritas penanganan, serta langkah-langkah intervensi penanganan. Jika berjalan lancar, bisa menjadi alat pencitraan eksistensi kelembagaan dan Kemensos.

Tentu saja, hal ini menjadi tantangan dan bisa juga ancaman, jika tidak siap dengan perubahan, termasuk konsistensi alur program, kepatuhan, ketaatan dan kompetensi tenaga instruktur. Untuk itu, dibutuhkan saling tukar pikiran, pengalaman, dan keilmuan yang bisa menjadi alat bantu menyusun langkah-langkah aksi di bidang kesejahteraan sosial.

MAGELANG - Bencana merupakan kejadian tak terduga dab terkadang tidak siap menghadapinya. Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya mengantisipasi melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News